Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan disingkat BP4 adalah Organisasi perkumpulan yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra Kementerian Agama dan instansi terkait lain dalam upaya meningkatkan kualitas perkawinan umat Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi keluarga muslimin di seluruh Indonesia. Salah satu intansi terkait lain yang dimaksud diatas ialah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung termasuk intasnsi vertical ke bawahnya, yakni pengadilan-pengadilan agama yang ada di Indonesia. Pengadilan yang dimaksud diantaranya Pengadilan Agama Ujung Tanjung.

Hari ini, Jum’at, Tanggal 02 Desember 2022, Bapak Agus Salim selaku Ketua Umum Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan Kabupaten Rokan Hilir menyerahkankan secara langsung lampiran Keputusan Ketua Umum Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan Provinsi Riau Zulhendri Rais Nomor 012/BP-4 PROV. RIAU/1/2022 penetapan bapak Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung , Bapak Ahmad Mus’id Yahya Qadir sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan Kabupaten Rokan Hilir. Semoga pasca penetapan ini bapak ketua dapat membagi ilmu, pengetahuan dan pengalaman yang beliau peroleh untuk kepentingan masyarakat Rokan Hlir.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

