Pangkalan Kerinci, Kamis, 08 Desember 2022
Bertempat diruang Bendahara salah satu Pegawai mengikuti Zoom Meeting tentang transportasi hakim yang diajukan untuk bulan Desember 2022 sesuai surat edaran dari sekretaris Mahkamah Agung RI. Mengingat banyak hal yang terjadi di akhir tahun, Mahkamah Agung RI bagian keuangan melakukan Zoom meeting melalui secara virtual di tempat kerja masing-masing. Zoom meeting ini dilakukan supaya tidak ada terjadi kesalahan di saat pengajuan transportasi hakim, karena jika ada yang salah atau salah input akan berdampak tidak baik akan banyak proses yang dilakukan nanti nya.

Dalam zoom meeting tersebut mas Juan sebagai turor menjelaskan bahwa pengajuan transportasi hakim harus diajukan paling lambat 09 Desember 2022 dan absen hakim harus telah di isi hadir semuanya, dan diakhir tahun sekitar tanggal 28 Desember akan di hitung kembali, jika ada hakim yang sakit atau tidak masuk kerja maka satker tempat bekerja melakukan pengembalian uang transportasi hakim ke Negara terakhir tanggal 30 Desember 2022.
Jika ada Hakim dilantik menjadi Ketua maka harus diajukan sk pengendaraan mobil/motor dinas di input ke komdanas satker lama, maka ditempat satker baru tidak mendapat kan transportasi hakim dikarenakan telah mempunyai sk berkendaraan mobil dinas. Maka setiap hakim yang mutasi transportasi hakimnya diajukan disatker lama.(Nopri)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

