Kamis, tanggal 8 Desember 2022 tim dari Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas I B melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek perkara gugatan Harta Bersama (gono-gini) dengan nomor perkara 598/Pdt.G/2022/PA.Utj, tim terdiri dari Majelis Hakim, (Adam Wahid Pangaji, Lc., M.S.I., Putra Irwansyah, S.Sy., M.H., dan Rizal Sidiq Amin, S.Sy)., Panitera Pengganti, (Jufriddin, S.Ag) dan Juru Sita Pengganti, (Amirizal, S.H.I.). Pemeriksaan setempat dihadiri oleh pihak Penggugat beserta kuasa hukumnya dan Tergugat bersama kuasa hukumnya, didampingi oleh Aparat Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya, Kecamatan Kubu Babussalam didampingi petugas keamanan dari Polsek Kuba.

Sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap objek sengketa, hakim yang berwenang dan panitera pengganti melakukan koordinasi terlebih dahulu terhadap pihak-pihak yang terkait di Kantor Kepenghuluan. Pelaksanaan descente ini dilakukan dengan pemeriksaan terhadap objek sengketa berupa 3 bidang tanah yang berisi kelapa sawit seluas 6 hektar yang berada di Dusun Sunting Hulu dan Dusun Pematang Langsat, Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya, Kecamatan Kubu Babussalam, Kab. Rokan Hilir yang dilaksanakan pada Pukul 09.30 WIB s.d. pukul 12.30 WIB. Alhamdullilah seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan setempat (Descente) lancar dan tidak ada kendala yang berarti.

Dikarenakan terdapat enam objek berupa perkebunan dan rumah yang berada di beberapa Kecamatan, maka pemeriksaan setempat akan dilanjutkan hari ini, Jum’at tanggal 9 Desember 2022. Semoga Allah Swt. memberikan keberkahan dan kesehatan bagi para pelayan masyarakat di Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas I B. Allahu Akbar. (Mr. One)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

