16122022 5

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id 

Jumat, 16 Desember 2022, pukul 08.30 WIB, Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Jurusita dan Jurusita Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama dalam Permasalahan Teknis Yustisial dengan pembahasan “Kejurusitaan (Permasalahan dan Solusi)” secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting di Ruang Media Center.

Bimbingan Teknis Peradilan yang dilaksanakan secara virtual tersebut, diselenggarakan oleh Ditjen Badilag dan dipandu oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Bapak Harisman, S.H.I. dengan pesertanya adalah Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama di seluruh Indonesia termasuk di dalamnya Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

16122022 6

Adapun yang menghadiri dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan secara virtual adalah Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak Achmad Sutiyono, S.H.I., Jurusita Bapak Novricha, S.M., dan Admin SIPP Bapak Febra Kurniawan Nur, S.H.

Pembinaan Teknis Peradilan Agama Virtual dengan tema Kejurusitaan (Permasalahan dan Solusi) ini menghadirkan narasumber YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.

16122022 7

Selain menggunakan aplikasi Zoom Meeting, Pembinaan ini juga disiarkan melalui kanal youtube Badilag TV, sehingga aparatur peradilan dapat menyaksikan juga secara live pada kesempatan yang sama.