Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Kamis (22/12/2022) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkalis, Panitera Pengadilan Agama Bengkalis, Wira Utama, S.H.I dan Petugas Pendaftaran Perkara, Kamarizzaman, S.E.Sy mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Bundling Ditjen Badilag pada pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, berdasarkan surat undangan nomor : 5116/DjA.3/HM.00/12/2022 tanggal 16 Desember 2022 melalu zoom meeting.
Aplikasi E-Bundling adalah aplikasi Dirjen Badilag MA RI yang bertujuan untuk menyelesaikan perkara banding dengan efektif dan efisien baik dari segi waktu maupun biaya. Pengiriman Pra-Banding Secara Elektronik, yang nantinya akan memungkinkan proses verifikasi dokumen selesai dengan lebih cepat karena hakim dapat mempelajari berkas lebih awal. Dilengkapi dengan notifikasi whatsapp yang menampilkan status pengiriman berkas berikut status perkara. E-Bundling dapat memberikan gambaran realtime posisi perkara banding yang sedang dalam proses
Pada sosialisasi menjelaskan mengenai tatacara penggunaan aplikasi e-Bundling, semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah wawasan mengenai penggunaan aplikasi e-Bundling sehingga dapat meningkatkan penyelesaian perkara Banding dengan efektif dan efisien.
*** (Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

