Pangkalan Kerinci, Selasa 03 Januari 2022

Bertempat di ruang media center dilaksanakan penandatangan memorandum of understanding (MoU) Posbakum antara Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dengan penyedia layanan Saut Maruli Tua Manik (SMARTMAN). Acara tersebut di hadiri oleh Ketua , Wakil ketua, Sekretaris, Panitera, dan Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pangkalan kerinci.


Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) ditandatangani langsung oleh Hermanto sebagai Ketua PA. Pangkalan Kerinci dan Saut Maruli Tua Manik sebagai pembina penyedia layanan Saut Maruli Tua Manik (SMARTMAN). Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan berharap agar kegiatan ini dapat menjalin kerjasama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara. Selanjutnya, Saut Maruli Tua Manik menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci karena telah memberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam kerja sama ini "Semoga kerja sama ini akan terus berlanjut dan dapat memberikan bantuan hukum yang terbaik untuk pencari keadilan," ungkapnya dalam sambutan.

Pengadaan jasa Pos Pelayanan Hukum ini sendiri merupakan amanat UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Banuan Hukum, yang secara teknik diatur melalui Perma No. 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelayanan POSBAKUM di lingkungan Pengadilan. Hal ini dibentuk dengan tujuan untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan yang memerlukan bantuan seperti pembuatan perkara permohonan dan gugatan. Semoga dengan kerja sama ini dapat membantu masyarakat pencari keadilan.(Reza_Pkc).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

