Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dilaksanakan sosialisasi KMA Nomor:368/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Presensi Online Hakim dan ASN melalui aplikasi sistem informasi kepegawaian, Narasaumber dalam sosialisasi tersebut diisi oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Fajri, S.Ag. diikuti oleh seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Selasa, (03/01/2023)

 


Dalam sosialisasi tersebut Ketua menyampaikan kepada Seluruh Hakim dan Pegawai “ Selalu patuhi disiplin jam kerja, lakukan presensi online tepat pada lokasi satker, terhadap ketidak hadiran dikarenakan dinas, izin tidak masuk kantor, diklat, cuti dan tugas belajar pengelola presensi menupload dokumen terkait ke SIKEP”, Ungkap Beliau. Untuk upacara juga lakukan presensi online , ketika presensi online bermasalah gunakan presensi manual dan upload ke SIKEP”, ujar beliau.

“Setiap Hakim dan ASN Pengadilan Agama Pasir Pengaraian agar melaksanakan aturan Presensi online dengan penuh tanggung jawab”, Tambah beliau.