Organisasi dalam menggerakkan organnya tidak hanya melaksanakan kegiatan saja, tetapi juga ada pencatatan. Pencatatan ada yang jangka waktunya harian, mingguan, bulan, dan tahunan. Urgensi dari pencatatan ini agar menjadi pembelajaran melalui dokumen, kekurangan yang diperoleh dari pencatatan lama,menjadi sumber bagi orang yang membutuhkan dokumen untuk penelitian dan pengembangan cara berorganisasi, dan kebanggaan bagi organ-organ yang terdapat dalam organisasi melalui sejarah dan perolehan prestasi dari suatu organisasi.

Salah satu organisasi yang melaksanakan pencatatan atau dokumentasi itu, ialah Pengadilan Agama Ujung Tanjung. Perkara yang diperoleh Pengadilan Agama Ujung Tanjung sepanjang 2022, sebanyak 1089 perkara, terdiri dari 859 Perkara Gugatan dan 230 Perkara Permohonan. Alhamdulillah perkara ini diselesaikan dengan persentase mendekati 100 persen. Tentunya pencapaian ini diperoleh berkat dari kerja keras Hakim-hakim, Panitera, Panitera Pengganti, dan Juru Sita serta Jurusita Pengganti.
Berdasarkan pencapaian ini diharapkan persentase pelaksanaan dapat mencapai angka 100 persen dan dapat pelajaran dari perkara yang masuk sehingga dapat menerapkan salah satu nilai ASN BerAKHLAK Berorientasi Pelayanan, dengan maksud memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat terkhusus masyarakat yang mengajukan perkara.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

