
Today’s News,
Jum’at 13 Januari 2023, pukul 15.00 WIB. Bertempat Sidang Utama PA Tanjung Balai Karimun, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara PA Tanjung Balai Karimun dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LBH) Pilar Keadilan Karimun selaku pemberi layanan Posbakum pada PA Tanjung Balai Karimun. Acara dihadiri Ketua PA Tanjung Balai Karimun Bpk. Aziz Mahmud Idris, S.H.I. didampingi Wakil Ketua Ibu. Yustini Razak, S.H.I., M.H. para Hakim, Panitera, Sekretaris, Seluruh Pegawai, CPNS dan PPNPN PA Tanjung Balai Karimun serta Ketua LBH Pilar Keadilan Karimun DP. Agus Rosita, S.H., M.H dan Anggota LBH Pilar Keadialan Karimun. Adapun MoU ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Dalam acara tersebut Ketua PA Tanjung Balai Karimun menyampaikan ucapan selamat kepada LBH Pilar Keadilan Karimun yang terpilih sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum pada PA Tanjung Balai Karimun, diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dalam rangka mendukung layanan PTSP PA Tanjung Balai Karimun. Pos Bantuan Hukum ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari PA Tanjung Balai Karimun. Beliau juga berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan yang berperkara di PA Tanjung Balai Karimun.
Acara berjalan dengan lancar dengan penuh khitmat, serta dilanjutkan dengan foto bersama. Semoga dengan terlaksananya penandatangan perjanjian kerjasama ini bisa meningkatkan serta mewujudkan PA Tanjung Balai Karimun dengan Pelayanan Prima kepada pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

