
PA DUMAI, KOTA DUMAI – Rabu, 11 Januari 2023 Sebagai wujud integritas, jajaran ASN Pengadilan Agama Dumai sudah 100% melaporkan LHKPN dan LHKASN melalui website https://elhkpn.kpk.go.id/ dan https://siharka.menpan.go.id/ per. Adapun tujuan pelaporan LHKPN dan LHKASN ini adalah sebagai bentuk transparansi atas harta dan kewajiban yang telah diperoleh ASN. Selain itu pelaporan ini adalah bentuk kepatuhan dalam menciptakan PA Dumai yang bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada prinsipnya merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara Negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya. Begitu pula dengan laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Selain LHKPN dan LHKASN, Pengadilan Agama Dumai juga sudah 100% melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan di tahun 2022 ini. Seperti diketahui, SPT adalah dokumen yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. (RMP)
***(Tim Redaksi PA Dumai)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

