Seorang Pekerja dalam melakukan pekerjaannya harus memiliki target tertentu. Target-target ini ditentukan oleh pimpinan selaku pembuat kebijakan kepegawaian. Kebijakan terkait target-target ini seringkali disampaikan secara lisan, tanpa ada indikator atau penilaian terhadap target-target ini. Untuk menghindari hal tersebut, maka dibuat penilaian secara tertulis, agar setiap pegawai maksimal dalam melaksanakan target-targetnya.

Begitu juga dengan Pengadilan Agama Ujung Tanjung, sebagai salah satu organ yang dibawahnya terdiri dari pegawai-pegawai, mengerjakan Standar Kinerja Pegawai untuk mengukur kinerja setiap pegawai. Sesuai dengan tugas Kasubbag Kepegawaian Muhammad Effendi selaku penghimpun Standar Kinerja Pegawai Pengadilan Agama Ujung Tanjung menyelesaikan SKP Tahun 2022 melalui Aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara. Alhamdulillah dengan dibantu Bapak Supianto, Penyelesaian SKP ini diselesaikan pada 17 Januari 2023.

            Tindakan yang dilakukan Kasubbag Kepegawaian PA Ujung Tanjung Muhammad Effendi dan Staf Kepegawaian Bapak Supianto mencerminkan nilai-nilai islam, menyelesaikan setiap pekerjaan sampai selesai artinya bertanggungjawab terhadap setiap tugas yang diamanatkan pimpinan serta sesuai dengan Nilai ASN BerAKHLAK Kompeten, melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik dan nilai Adaptif, bertindak Proaktif, tanpa mengenal waktu, berusaha untuk menyelesaikan tugas.