Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Rabu (26 Januari 2023), Dalam menunjang optimalisasi tupoksi menuju Zona Integritas di Tahun 2023, Pengadilan Agama Bengkalis melengkapi arsip elektronik berkas perkara, hal ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA-RI) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik.
Arsip Elektronik atau e-arsip adalah transformasi arsip perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam bentuk digital atau elektronik sehingga pengarsipan perkara tertata dengan baik, berdasarkan hal tersebut, kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam penyelenggaraan kearsipan. Selain itu juga pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kearsipan.

Dengan fitur arsip dalam SIPP, dapat memaksimalkan penjagaan terhadap arsip didalamnya, sehingga arsip tidak hilang atau rusak. Pengadilan Agama Bengkalis memanfaatkan fitur arsip tersebut sehingga dapat menampung hasil scan data-data perkara dari awal hingga akhir, dengan bantuan fasilitas pendukung seperti scanner,Kemudian hasil scan tersebut akan di input ke aplikasi arsip SIPP.
Dengan memanfaatkan fitur arsip pada SIPP dapat memberikan kemudahan akses terhadap arsip elektronik, memberikan kecepatan penyajian informasi yang terekam dalam arsip elektronik, menjaga keamanan akses arsip elektronik dari pihak yang tidak berkepentingan, sebagai fasilitas backup arsip-arsip vital, efisiensi terhadap waktu, dan menjaga kelestarian data.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

