WhatsApp Image 2023 01 20 at 10.49.37

Jum’at 20 Januari 2023, Bertempat di Ruang Media Centre Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Muhammad Hidayatullah S.H.I., Panitera Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Fahryarrozy S.Ag. Panmud Gugatan, Jajaran Panitera Muda ,Staff hingga CPNS mengikuti Bimtek Peradilan Agama Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungkan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2023 dan Pembinaan dari Y.M. Ketua MA RI Terkait Program Prioritas MA RI Tahun 2023 Untuk Peradilan Agama Secara Daring.

Adapun Kegiatan Bimtek dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne MA RI dilanjutkan dengan  Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan doa.

 WhatsApp Image 2023 01 20 at 10.19.08

Sesaat kemudian, Bimtek dilanjutkan dengan Kata Sambutan  dari Dirjen Badilag Y.M. Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Berikut beberapa hal yang disampaikan Beliau dalam kata sambutannya:


Beliau diawal kata sambutannya Mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Y.M. Ketua MA RI atas berkenannya Y.M. memberikan pemaparan dalam Kegiatan bimtek Kali ini. Kami Warga Peradilan mendoakan agar Ketua MA RI senantiasa diberikan kekuatan dalam memimpin MA RI demi mewujudkan visi misi MA RI.
 Kegiatan bimtek merupakan Kegiatan rutin yang dilaksanakan Ditjen Badilag yang dimulai pada Tahun 2020. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi tenaga Teknis Hakim Dan tenaga Teknis lainnya di badan Peradilan Agama serta pengembangan kualitas SDM pada umumnya. Sasaran akhir dari program ini adalah terbinanya Aparatur Peradilan Agama yang Kompeten dan Konsisten dalam mempertahankan semangat pelayan prima. Disamping itu,program ini dimaksudkan untuk desiminasi informasi dan perkembangan terbaru dalam Pelaksanaan Tupoksi badan Peradilan Agama.

Melalui Kegiatan ini diharapkan Hakim dan Aparatur badan Peradilan Agama memiliki pemahaman terkait Tupoksi,norma dan Dinamika Peradilan Agama. Sehingga setiap kebijakan Yang diambil MA RI dan Ditjen Badilag terlaksana dengan baik dan merata diseluruh satker. Alhamdulillah, pada Tahun 2022 lalu telah dilaksanakan beberapa kali bimtek dengan Tema yang berbeda – beda. Meliputi Aspek Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara. Kegiatan Bimtek ini diharapkan mengasah Kompetensi Teknis tetapi juga meningkatkan Analisis permasalahan serta melakukan terobosan yang diperlukan agar tujuan dan fungsi Peradilan dalam mewujudkan keadilan,kepastian Dan kemanfaatan Hukum dapat benar – benar dirasakan Oleh Masyarakat Pencari Keadilan. Dalam rangka meningkatkan eksistensi dan Peran badan Peradilan Agama Dalam mewujudkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat serta menjamin kesinambungan kebijakan maka pada Tahun 2023 ini telah disusun Program Prioritas Ditjen Badilag yang mencangkup 4 Aspek yaitu :
1. Penguatan Kelembagaan
2. Penguatan Imtegritas
3. Penguatan SDM
4. Penguatan Pemanfaatan TI

Keempat Aspek ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan penuh rasa tanggung jawab dan konsekuen Oleh Hakim dan Aparatur Peradilan Agama sehingga apa Yang menjadi visi bersama dalam mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung,Modern dan berkelas dunia benar dapat terealisasi sebagaimana Yang diharapkan. Mudah-mudahan pembinaan dan arahan dari  Ketua MA RI  Y.M. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. apa yang telah dicanangkan dalam Program Prioritas Tahun 2023 dapat terwujud sebagaimana mestinya. Sekaligus menjadi Faktor penting terwujudnya visi Peradilan Indonesia yang Agung.

Selanjutnya Kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan Pembukaan sekaligus Pembinaan,arahan dan Pencerahan dari Ketua MA RI Y.M. Prof.Dr.H.M. Syarifuddin, S.H.,M.H.

Mengawali Pembukaan ini Beliau mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada Ditjen Badilag yang telah menginisiasi Kegiatan ini. Langkah ini merupakan cerminan semangat dan etos kerja yang tinggi dalam rangka meningkatkan profesionalitas Aparatur di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan Pembinaan semacam ini tentunya sangat urgen karena disamping sebagai sarana untuk mensosialisasikan program-program yang telah disusun untuk setahun kedepan. Kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang untuk menampung ide bernas dan konstruktif untuk kemajuan lembaga Peradilan. Lebih dari itu pertemuan semacam ini juga merupakan wadah tepat untuk mendiskusikan Perkembangan terbaru di bidang Hukum dan Peradilan. Khususnya,yang berkaitan langsung dengan Teknis yustisial di Lingkungan Peradilan Agama.

WhatsApp Image 2023 01 20 at 09.12.33

Hal ini tentunya untuk mengimbangi Dan beradaptasi terhadap perubahan Yang terjadi yang begitu cepat,sehingga tak jarang Hukum kerap tertinggal dibelakang. Oleh karena itu, Beliau berharap Kegiatan Bimtek ini dapat terus dipertahankan dan dilaksanakan berkesinambungan.
Saat ini Mahkamah Agung telah memasuki fase pertengahan implementasi cetak biru pembaruan Peradilan Yang dicanangkan Mahkamah Agung sejak 2010 yang lalu. Selama lebih 1 Dasawarsa kita telah bekerja keras bahu membahu mewujudkan Badan Peradilan yang Agung. Berkomitmen kemandirian badan Peradilan,memberikan Pelayanan Hukum Yang berkeadilan bagi para Pencari Keadilan. Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan Peradilan serta meningkatkan kredibilitas serta transparansi badan Peradilan. Berbagai Prestasi berhasil Kita raih,namun dibalik semua itu tak sedikit pekerjaan rumah yang harus kita benahi. Kita jadikan ini momentum untuk bangkit bersama meningkatkan Integritas.

Kita tekadkan untuk mewujudkan badan Peradilan Yang bersih dan berwibawa. Oleh karena itu,Beliau mengingatkan kepada seluruh Warga Peradilan bahwa tugas kita semakin berat dibutuhkan tekad dan Solidaritas yang tinggi dari kita bersama agar cita – cita luhur mewujudkan lembaga Peradilan yang Agung dapat terealisasi. Sehubungan dengan hal tersebut, MA RI telah mencanangkan Program Prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2023 ini khusus untuk badan Peradilan Agama yang dirangkum dalam beberapa poin sebagai berikut:


1. Penguatan Kelembagaan, Sejak diterbitkannya UU No.3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang diamenden lagi kedua kalinya dengan UU No.50 Tahun 2009 eksistensi Peradilan Agama sebagai salah satu Pilar yudikatif,sebagai Peradilan bagi Masyarakat Islam ekspektasi Masyarakat juga semakin besar. Oleh karena itu selama 2023 MA RI akan mengawal eksistensi badan Peradilan Agama. Peran Peradilan Agama dalam melindungi hak - hak perempuan dan Anak harus semakin dioptimalkan, Oleh sebab itu Hakim Peradilan Agama harus peka terhadap Aspek ini,begitu juga dengan optimalisasi mediasi dan Pelaksanaan eksekusi. Saat ini telah dibentuk kelompok kerja terkait dengan Pelaksanaan eksekusi dan Pengembangan Aplikasi eksekusi.

Pembangunan gedung sarpras bagi satuan kerja yang belum ada, renovasi gedung yang tak dapat atau  tidak layak dipakai lagi. Disamping itu, pengusulan Pengadilan di Kabupaten dan Kota pemekaran yang belum ada Pengadilan menjadi tugas berikutnya. Peningkatan kelas Pengadilan terus diupayakan dan dipertimbangkan dengan baik.


2. Penguatan Integritas
Untuk meningkatkan kepercayaan Masyarakat MA RI terus mendorong optimalisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di tiap satker. Begitupula peningkatan Pengawasan di Pusat maupun daerah baik yang bersifat perfentif maupun represif. Beliau mengapresiasi jajaran Ditjen Badilag yang telah menerapkan Pengawasan Represif melalui CCTV Online sehingga membangun ekosistem Pengawasan modern dan efektif. Namun diatas semua itu nilai - nilai kejujuran pribadi merupakan kunci utama dan menentukan. Inilah karakter yang ingin kita bentuki dalam pribadi Hakim dan Aparatur Peradilan. Integritas itu berkaitan erat dengan kedekatan kita dengan Allah SWT. Semakin banyak kita beramal ibadah maka akan semakin dekat kita dengan Allah SWT dan semakin dekat kita dengan Allah SWT maka semakin terjaga integritas kita. Sebagai Manusia wajar terjadi pasang surut keimanan oleh sebab itu terus tingkatkan keimanan dengan banyak beribadah kepada Allah SWT, Insyallah Integritas kita akan terjaga dan Mulia. Bagaimanapun bagus Peraturan dan Undang - Undang yang baik namun tidak didukung dengan Aparatur yang baik maka hasilnya akan buruk.

3. Peningkatan SDM 

Peningkatan SDM merupakan salah satu kunci keberhasilan pencapaian kinerja suatu organisasi dalam hal ini faktor Pendidikan , Pelatihan dan Pengalaman menjadi indikator utama yang dapat mempengaruhi kualitas SDM, Oleh karena itu pada tahun 2023 ini beliau berharap agar Pembinaan  dan Monev secara berkala baik daring dan luring harus terus dioptimalkan . Demikian juga terkait kompetensi teknis yudisial Hukum Acara harus semakin ditingkatkan. Disetiap Pengadilan Tingkat Banding dibentuk forum-forum diskusi yang dibuat linear oleh Wakil Ketua PTA yang dilakukan berkala yakni 1 bulan sekali guna membahas permasalahan yang muncul di setiap Pengadilan atau mendiskusikan putusan - putusan menarik yang menjadi perhatian masyarakat luas. Dengan diskusi seperti ini akan meningkan keilmuwan secara cepat sehingga tercipta suatu iklim berilmu amalliyah, bermal ilmiah. Disamping itu, seluruh permasalahan satker didaerah dapat teratasi dengan cepat, baik dan benar. Persoalan Kuantitas SDM juga menjadi perhatian utama kita . 

4. Penguatan Pemanfaatan Teknologi Informasi

Tren digital dengan segala kemudahannya telah menggeser cara hidup masyarakat sehingga mau tidak mau dunia hukum pun wajib beradaptasi. MA RI pun telah lama mencanangkan transformasi Peradilan Modern  melalui Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 - 2035. MA RI bertekad mewujudkan peradilan modern  berbasis Teknologi Informasi. Pengalaman dalam satu dasawarsa terakhir telah mengajarkan kepada kita bahwa Teknologi Informasi telah banyak mendongkrak kinerja badan Peradilan. Sejak diluncurkannya E-Court sebagai pondasi Peradilan modern Indonesia pada Tahun 2018 yang lalu disusul E-Litigasi dan Aplikasi berbasis digital lainnya yang dibangun MA RI semua terbukti telah membantu kinerja Badan Peradilan sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan Pengadilan. Oelh karena itu Pemanfaatan teknologi informasi ini harus terus dioptimalkan dan dimanfaatkan terlebih terlebih dalam era WEB 3.0 ini dimana kecerdasan buatan semakin berperan.  Dirjen Badilag harus terus memotifasi jajarannya untuk terus berinovasi menciptakan inovasi baru sehingga format layanan Pengadilan semakin up to date. Pelayanan, Monitoring dan Evaluasi  semakin efektif dan efisien dengan Penggunaan Teknologi Informasi, tetapi jangan sampai dengan karena ingin memberikan Pelayanan yang cepat atau ingin memperoleh kriteria tertentu, kecepatan yang dibangun menggunakan IT justru melanggarketentuan Hukum Acara. Kita boleh cepat tetapi jangan melanggar ketentuan hukum. Tegasnya IT dibangun mengikuti panduan hukum baik Hukum Materil maupun Hukum Formil. Harapan Beliau kedepan disetiap satker Peradilan Agama  mempunyai Aplikasi yang sama baik dari segi nama maupun kegunaannya dikoordinasi oleh Pengadilan Tingkat Banding dan dikontrol oleh Dirjen Badilag . Dengan menggunakan nama aplikasi yang sama dengan kegunaan Aplikasi yang sama akan memudahkan sosialisasi dan mudah dipahami  oleh masyarakat pencari keadilan. Apalagi jika ditopang dengan buku saku atau buku panduan yang menarik yang dibagikan kepada masyarakat secara cuma-cuma.

Semoga kita dapat cermati dan laksanakan demi kemajuan lembaga  yang kita cintai ini. Akhirnya, dengan diawali basmallah Kegiatan Bimtek Ditjen Badilag Tahun 2023 resmi dibuka oleh Ketua MA RI Y.M. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.

Selanjutmya acara dilanjutkan dengan Dialog Interaktif dengan narasumber Ketua MA RI Y.M. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dengan moderator Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Bapak Dr. H. Candra Boy Seroja S.Ag.,M.Ag. Rangkaian Agenda ditutup dengan Penutupan dari Dirjen Badilag dimana harapan beliau adalah benar-benar mendengarkan, mengamati,dan melaksanakan  apa yang merupakan nasihat dan Bimbingan dari Y.M. Ketua MA RI. Beliau mengucapkan rasa terima kasih dan meberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua MA RI dan jajarannya.

Alhamdulillah, Kegiatan terlaksana dengan tertib dan lancar. Diharapkan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dapat secara bersama - sama mensukseskan dan melaksanakan seluruh Program Prioritas Tahun 2023 Untuk Peradilan Agama secara baik, tepat dan berkesinambungan.