Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Selasa (31/01/2023) Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I., yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis kembali berhasil memediasi perkara cerai talak dengan nomor perkara 9/Pdt.G/2023/PA.Bkls. Keberhasilan kali ini merupakan mediasi dengan tingkat keberhasilan 100%.
Perkara tersebut berakhir dengan pencabutan, kedua belah pihak sepakat untuk mempertahankan rumah tangga mereka. Hakim Mediator memberikan banyak nasihat dan wejangan kepada kedua belah pihak. Keberhasilan mediasi tidak lepas dari kompetensi yang dimiliki oleh seorang Hakim mediator. Setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan tersebut, yang kemudian tertuang ke dalam laporan mediasi, kedua belah pihak menandatangani berita laporan mediasi.
Kegigihan dan kesabaran hakim mediator pada saat memediasi patut di apresiasi, bukan hanya menyelesaikan permasalahan, namun memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak dengan memperhatikan akibat yang akan di timbulkan dari setiap keputusan yang akan di ambil. Diharapkan kedepannya lebih banyak perkara yang berhasil di damaikan oleh Hakim mediator Pengadilan Agama Bengkalis dan menjadi prioritas bagi Pengadilan Agama Bengkalis untuk mendamaikan pihak berperkara melalui mediasi. Amiin Ya Rabbal Alamin.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

