Pangkalan Kerinci, Rabu 1 Februari 2023


Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam melakukan pelayanan berkomitmen melakukan kerjasama terkait konektivitas dan integrasi keabsahan buku nikah, tatkala jika ditemukan oleh Hakim dalam persidangan buku nikah yang dikhawatirkan palsu maka perlu ada koordinasi antara Pengadilan Agama Pangkalan kerinci dan Kemenag yang dalam hal ini adalah Kantor Urusan Agama (KUA).


Hal tersebut menjadi agenda utama pembahasan dalam pertemuan kedua belah pihak saat melakukan koordinasi yang dikemas dalam bingkai silaturahmi di ruang Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Ketua Pengadilan Agama Pangkalan kerinci, Hermanto didampingi Wakil Ketua,Handika Fuji Sunu, mengucapkan syukur dan terima kasih atas kehadiran pihak Kemenag dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.


Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Pelalawan, Jisman beserta jajarannya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas sambutan Ketua Pengadilan Agama Pangkalan kerinci beserta jajarannya. Beliau berharap agar Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan Kemenag Kabupaten Pelalawan mempunyai tekad yang sama, dimana ingin membangun kerjasama dalam mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Nita)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

