Pangkalan Kerinci, Rabu 1 Februari 2023

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dilaksanakan MOU dengan Kemenag Kabupaten Pelalawan  yang dihadiri oleh Ketua PA Pangkalan Kerinci, Hermanto didampingi Wakil Ketua, Handika Fuji Sunu, Hakim, Panitera dan Sekretaris serta rombongan dari Kemenag. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pelalawan Jisman beserta jajaranya melakukan siraturahim terlebih dengan Ketua PA Pangkalan Kerinci sebelum pembahasan MOU dilakasanakan.

Adapun  tujuan MOU tersebut ingin membangun kerja sama dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan. Dengan terjalinnya MOU ini harapan kedepannya kerjama ini tetap berkelanjutan. Adapun isi MOU tersebut antara lain validasi keabsahan Buku Nikah apabila ditemukan kejanggalan dan validasi keabsahan Akta Cerai.

Konektivitas dan Integrasi data tersebut akan memudahkan kedua belah pihak dalam mencari data yang dibutuhkan. Data tersebut akan terkoneksi melalui data digital yang menjadi sebuah kemudahan bagi pihak KUA mengetahui peristiwa perceraian, sebaliknya pihak pengadilan juga akan mudah mengetahui data perkawinan yang terjadi di setiap KUA Kecamatan, tujuannya agar terhindar dari kasus-kasus pernikahan yang melanggar aturan yang berlaku, demikian juga pengadilan sudah mengetahui peristiwa pernikahan yang tercatat di KUA. (Deni)