Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Rabu (09/02/2023) Berjalan dengan sukses! Pengadilan Agama Bengkalis berhasil melaksanakan pemilihan agen perubahan (Agent Of Change) tahun 2023, pemilihan menggunakan aplikasi Evoting yang telah di launching pada tanggal 15 maret 2022 lalu, pemilihan agen perubahan ini di laksanakan pada hari Rabu 9 Februari 2023, di mulai pada pukul 10.00 WIB dan di tutup pada pukul 10.30 WIB.

 

Agen perubahan adalah individu atau seseorang yang bertugas untuk memberikan perubahan dan membuat target atau sasaran perubahan dan mengambil keputusan terbaik pada Pengadilan Agama Bengkalis. Agen perubahan menghubungkan sumber perubahan seperti inovasi, kebijakan publik, pelayanan dan program program terbaik kepada pegawai Pengadilan Agama Bengkalis dan masyarakat pencari keadilan yang menjadi sasaran target perubahan. Agen perubahan memiliki peranan penting di antaranya:

1. Membangun dan mendorong kesadaran bahwa satker memerlukan perubahan.

2. Mengembangkan hubungan kinerja dengan saling bertukar informasi.

3. Melakukan indetifikasi dari permasalahan yang ada.

4. Mentransformasikan sebuah ide menjadi program atau tindakan nyata.

5. Menciptakan hubungan antara agen perubahan dengan sasaran targer perubahan.

Mengingat pentingnya peran dan fungsi dari agen perubahan, maka seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkalis menggunakan hak suaranya dengan memilih agen perubahan melalui aplikasi Evoting , aplikasi Evoting yang merupakan karya dari salah satu PPNPN Pengadilan Agama Bengkalis ini di rancang untuk memberikan kemudahan kepada pengguna aplikasi khusus nya pegawai Pengadilan Agama Bengkalis untuk memberikan hak suaranya. Aplikasi berbasis web ini cukup di akses dengan mengklik link melalui browser pada smartphone atau PC, setelah mengklik link tersebut, maka pegawai harus login melalui username dan password yang telah diberikan oleh admin, kemudian tampilan pemilihan akan muncul di layar utama, dengan mengklik tombol vote, maka hak suara akan tersimpan dan di akumulasi pada menu hasil voting.

Tampak antusias dari seluruh pegawai saat ikut memilih kandidat dengan menggunakan evoting, serta gemuruh tepuk tangan saat mendengarkan hasil dari perolehan suara yang di umumkan oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, dan hasil pemilihan pun di umukan pada rapat monitoring dan evaluasi. Agen Perubahan yang terpilih jatuh kepada:

  1. Mufti Arifudin, S.Sy Hakim Pengadilan Agama Bengkalis yang terpilih pada kategori agen perubahan hakim.
  2. Luqman Nabil, S.H  Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis, yang terpilih pada kategori agen perubahan pegawai.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis mengucapkan selamat kepada kedua agen perubahan yang terpilih. “Tahniah dan selamat kepada agen perubahan yang terpilih pada Pengadilan Agama Bengkalis tahun 2023, dengan terpilihnya agen perubahan tersebut, maka menjadi tugas baru bagi agen perubahan untuk memberikan perubahan atau berinovasi serta membantu pimpinan untuk memberikan perubahan ke arah yang lebih baik, selanjutnya agen perubahan juga menjadi role model atau contoh yang dapat memberikan dorongan dan semangat untuk meningkatkan kualitas dan mengeluarkan potensi dan kinerja terbaiknya dalam mengemban tugas dan menjalankan amanah”, tutur Ketua Pengadilan Agama Bengkalis mengakhiri sambutannya.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***