Pangkalan Kerinci, Kamis 9 Februari 2023
Para Pihak berpekara tidak perlu lagi bersusah payah datang ke Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk mengambil Produk Hukum baik itu salinan putusan maupun akta cerai, cukup di rumah saja masyarakat sudah bisa memperoleh akta autentik tersebut. Hal ini dilakukan melalui Inovasi Layanan Apokat ( Antar Produk Ke Alamat).

Selama ini untuk mengambil produk hukum berupa akta cerai maupun salinan putusan para Pihak harus datang sendiri ke Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci selain dari pada itu masyarakat juga harus mengeluarkan biaya transportasi dari rumah ke Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Dengan adanya inovasi Apokat ini masyarakat sudah dimanjakan karena hanya menunggu di rumah saja sehingga dapat menghemat tenaga maupun biaya
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Hermanto, S.H.I berharap inovasi APOKAT ini dapat terus dipertahankan guna untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta sebagai pendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (Candra)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

