Pangkalan Kerinci, Jumat 10 Februari 2023

Musrenbang adalah suatu proses perencanaan pembangunan yang dilakukan secara musyawarah (berdiskusi) antar stakeholder atau masyarakat setempat. Tujuan dari musrenbang adalah untuk menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan, berdasarkan kebutuhan dan potensi setempat. Dalam proses musrenbang biasanya berbagai stakeholder termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan masyarakat, dan tokoh masyarakat ikut serta dalam diskusi dan perencanaan pembangunan.

Pada jum’at 10/02/2023 Petugas Balai Sidang Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci di Kuala Kampar Abu Bakar menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Kecamatan Kuala Kampar. Acara tersebut bertempat di Aula Kantor Camat Kuala Kampar, turut dihadiri oleh Kepala Bappeda kabupaten Pelalawan, Ketua Baznas, Camat Kuala Kampar dan instansi se- Kecamatan Kuala kampar serta tokoh masyarakat.

Camat Kuala Kampar membuka secara resmi musrenbang dan menyampaikan harapan agar musrenbang dapat berjalan dengan baik dan diikuti oleh peserta dengan baik. Ia juga berharap apa yang dihasilkan dalam musrenbang ini dapat terlaksana dengan baik pula. Dalam kegiatan tersebut Abu Bakar menyampaikan aspirasi agar dilakukan renovasi masjid, musala, dan TPQ. "saya berharap agar semua itu dapat terlaksana karena merupakan sarana penunjang pembangunan mental,” ujarnya. (Dedi_Pkc)