Umat Islam dalam menjalankan hukumnya perlu kesadaran dari pemeluknya memperkuat keimanan tetapi dalam memperkuat keimanan ini diperlukan ritual ibadah. Ritual Ibadah ditunjang dengan adanya sarana tempat dan alat kelengkapan ibadah. Tetapi yang dibahas dalam tulisan terkait sarana tempat beribadah, yang mana dalam islam dikenal dengan musholla dan masjid. Indonesia sebagai negara yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam, tentunya memerlukan sarana ibadah ini, bahkan menurut penelitian dari Dewan Masjid Indonesia, Indonesia merupakan negara dengan jumlah masjid terbesar di dunia, yakni sekitaar 800.000 Masjid dan Musholla yang bahkan sebagian dikelola dan dibangun secara mandiri. Pembangunan secara mandiri ini, saat ini juga dikerjakan atau dijalankan oleh Pengadilan Agama Ujung Tanjung.

Berdasarkan Pengamatan dan Informasi yang diperoleh dari Bendahara Musholla Al Inayah Pengadilan Agama Ujung Tanjung Bapak Ismail, Amd, Alhamdulillah dengan bertambahnya dana Musholla Al Inayah, maka dilanjutkan proses pembangunan musholla, tahapan yang sebelumnya, yang baru mencapai pembangunan tembok musholla, saat ini ditambah pembangunan kerangka dan atap musholla Al Inayah. Lalu Ketua PA Ujung Tanjung mengharapkan musholla dapat diselesaikan pengerjaannya sebelum bulan ramadhan, sehingga dapat digunakan untuk kegiatan ibadah.
Kolaborasi antara pegawai, pengurus musholla, dan tukang bangunan merupakan konkretisasi dari nilai ASN BerAKHLAK Kolaboratif, kerjasama antara semua stakeholder diatas untuk mencapai nilai tambah berupa berfungsinya musholla untuk digunakan oleh stakeholder diatas, dan nilai Berorientasi Pelayanan, Masyarakat terutama pihak-pihak yang berperkara dapat dipenuhi kebutuhan rohaninya melalui difungsikannya musholla yang ada.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

