Pangkalan Kerinci, Senin 13 Februari 2023

Dalam rangka reformasi birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berorientasi pada visi terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung, salah satu elemen pendukung adalah mediasi sebagai instrument untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan sekaligus implementasi asas penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Salah seorang Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yaitu Wahita Damayanti, berhasil meraih penghargaan sebagai Mediator Peraih Keberhasilan Mediasi Terbanyak 3 untuk Pengadilan Kelas II. Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi yang diberikan oleh Badan Peradilan Agama dan Mahkamah Agung kepada para hakim mediator yang dinilai berprestasi khususnya dalam bidang mediasi.

Handika Fuji Sunu selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci  sangat mengapresiasi Prestasi yang diraih oleh Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci tersebut. Handika juga berharap pemberian penghargaan ini dapat meningkatkan semangat bagi seluruh hakim mediator untuk terus meningkatkan kompetensinya dalam melakukan mediasi mengingat bahwa mediasi ini mempunyai urgensi yang sangat penting dalam penyelesaian sengketa. (Nanda)