Pangkalan Kerinci, Kamis 16 Februari 2023

Mengawali kegiatan pada hari kamis dilaksanakn sidang diluar gedung atau yang biasa disebut sidang keliling, yang mana kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Para Hakim, Panitera Pengganti, dan staf dari PA Pangkalan Kerinci, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun karena merupakan salah satu program kerja dari PA Pangkalan Kerinci yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat para pencari keadilan khususnya masyarakat wilayah Kecamatan Ukui dan sekitarnya.

Untuk sidang diluar gedung hari ini dilaksanakan  di Kantor Camat Ukui, sidang keliling kali ini menyidangkan sebanyak 7 perkara yaitu terdiri dari 5 perkara Cerai Talak dan 2 perkara Cerai Gugat. Sebelum persidangan dimulai para pihak yang akan bersidang sudah lebih dulu mendatangi kantor camat  dan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam persidangan.

Dalam kesempatan ini salah satu masyarakat ikut menyampaikan rasa senang dan bahagia oleh karena dengan dilaksanakannya sidang keliling ini mereka tidak harus menempuh jarak yang jauh datang ke PA Pangkalan Kerinci untuk bersidang, karena cukup datang ke gedung camat Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan  masyarakat sudah bisa bersidang, mendaftarkan langsung perkara mereka kepada petugas dan juga dapat langsung mengambil produk peradilan seperti Salinan Putusan / Penetapan dan Akta Cerai (Annad_Pkc)