
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Selasa, 21 Februari 2023, Pukul 08.00 WIB, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II Ibu Resa Wilianti, S.H., M.H. memberikan Briefing Pagi Rutin terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengingatkan kembali tugas dan fungsi petugas PTSP.
Adapun Pembinaan dilaksanakan di area PTSP Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh petugas PTSP, yakni Lovina Kartika Fitri, A.Md. bagian Layanan Pembayaran, Fitrayana, S.E.Sy. bagian Layanan Pendaftaran Perkara, Zakiah Mulyana, S.Pd. bagian Penyerahan Produk Pengadilan, Rima Refelina Syafar, S.Si. bagian Layanan Informasi dan Pengaduan, Ahmad Muqofin, S.T. bagian Layanan Pengaduan dan Pojok e-Court, dan Yendri Sastra sebagai petugas pengamanan.

Dalam pembinaannya, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan menyampaikan agar petugas dapat memberikan pelayanan publik yang prima kepada para pihak dengan melaksanakan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun). Harapan beliau, 5R dan 5S tersebut bukan sekedar slogan dan tercantum di spanduk, namun dapat diterapkan dengan semestinya. Selain itu, beliau mengingatkan untuk konsisten dan disiplin dalam pembagian waktu, saat waktu istirahat dapat digunakan untuk beristirahat, dan jam kerja digunakan secara maksimal untuk bekerja sehingga para pihak dapat terlayani dengan prima.
Selanjutnya beliau menutup pembinaan dengan memberikan semangat dan berdoa agar segala aktivitas di hari ini dapat berjalan lancar dan menjadi amal ibadah. Kemudian petugas PTSP kembali ke tempat masing-masing guna bersiap melayani para pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

