
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Kamis, 23 Februari 2023, Pukul 08.00 WIB, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II Bapak Achmad Sutiyono, S.H.I. memberikan Briefing Pagi Rutin terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengingatkan kembali tugas dan fungsi petugas PTSP.
Adapun Pembinaan dilaksanakan di area PTSP Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh petugas PTSP, yakni Lovina Kartika Fitri, A.Md. bagian Layanan Pembayaran, Fitrayana, S.E.Sy. bagian Layanan Pendaftaran Perkara, Zakiah Mulyana, S.Pd. bagian Penyerahan Produk Pengadilan, Rima Refelina Syafar, S.Si. bagian Layanan Informasi dan Pengaduan, Ahmad Muqofin, S.T. bagian Layanan Pengaduan dan Pojok e-Court, dan Agus Surya sebagai petugas pengamanan.

Dalam pembinaannya, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengawali dengan memberi semangat kepada petugas. Kemudian beliau menyampaikan kepada petugas agar konsisten dalam memberikan pelayanan prima dengan menerapkan 5R dan 5S serta memberikan sevice excellent terhadap para pihak. Dan dalam melaksanakan tupoksi masing-masing, petugas PTSP harus bekerja sesuai dengan SOP serta menerapkan ketelitian dalam bekerja sehingga tidak terdapat kesalahan dalam melaksanakan pekerjaan, baik di bagian pendaftaran, kasir, maupun produk pengadilan.
Selanjutnya beliau menutup pembinaan dengan berdoa agar segala aktivitas di hari ini dapat berjalan lancar dan menjadi amal ibadah. Kemudian petugas PTSP kembali ke tempat masing-masing guna bersiap melayani para pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

