Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Rabu (22/02/2023), Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada inovasi mobile court dan mobile pantastis, Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan DDTK tentang administrasi perkara pada sidang keliling tahun 2023. Kegiatan DDTK ini di ikuti oleh seluruh admin yang bertugas pada sidang keliling Pengadilan Agama Bengkalis, yang dilaksanakan di ruang aula Pengadilan Agama Bengkalis pada pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai, berdasarkan surat nomor : W4-A5/364/PP.00.4/2/2023 tanggal 16 Februari 2023.

 

DDTK ini merupakan tindak lanjut atas arahan dan bimbingan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis tentang administrasi perkara pada sidang keliling Pengadilan Agama Bengkalis tahun 2023, pada monev Senin, 6 Februari 2023 lalu. Kegiatan DDTK dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis yang di wakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I, kemudian dilanjutkan dengan arahan oleh panitera muda permohonan Pengadilan Agama Bengkalis, Zetti Aqmy, S.Ag.

Pada DDTK kali ini, Kamarizzaman, S.E.Sy selaku narasumber memberikan penjelasan mengenai tata cara administrasi perkara yang harus dilakukan oleh admin, sebelum tahap menerima berkas perkara hingga ke tahap pendaftaran. Hal ini sangat penting dilakukan, mengingat tahap awal pada pendaftaran perkara sidang keliling menjadi penentu bagi tahap-tahap berperkara selanjutnya. Tak hanya itu, pada DDTK ini juga membahas mengenai kendala-kendala dan permasalahan yang ditemui pada saat kegiatan sidang keliling berlangsung, dan berdiskusi bersama mengenai solusi terbaik bagi permasalahan tersebut.

Dengan adanya DDTK ini diharapkan memberikan pemahaman kepada seluruh admin sidang keliling pada Pengadilan Agama Bengkalis, terkait dengan pengadministrasian perkara pada sidang keliling Pengadilan Agama Bengkalis, sehingga kegiatan sidang keliling dapat berjalan dengan lancar yang sesuai hukum dan regulasi yang telah ditetapkan.

*** (Tim Redaksi PA Bengkalis)***