Mahkamah Agung merupakan salah satu institusi hukum yang ada di negara Indonesia. Bahkan kalau ditilik dari sistem pembagian kekuasaan yang diinisiasi oleh Montesqiu, maka Mahkamah Agung diposisikan sebagai sistem kekuasaan yang berdiri sendiri, yakni yudikatif melalui pengadilan-pengadilan. Dalam menjalankan pengadilan, hakim sebagai aparatur menjalankan sistem ini, tidak bisa berdiri sendiri, harus diikuti aparatur lainnya, seperti kepaniteraan yang mengurus administrasi atau kelengkapan dokumen perkara serta kesekretariatan yang mengurus administrasi kepegawaian dan keuangan. Sistem aparatur ini melengkapi satu sama lainnya dan masing-masing memiliki target yang harus dipenuhi berdasarkan aturan-aturan yang dibuat lembaga tertinggi, Mahkamah Agung.

Salah satu bentuk saling melengkapi itu ialah pembentukan tim lintas bidang pengadilan untuk melengkapi dokumen menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan ,Melayani, Alhamdulillah Dokumen yang terkumpul sudah mencapai 96,70 persen per tanggal 3 Maret 2023 melalui aplikasi penilaian mandiri pelaksanaan zona integritas dan tiap tim-tim yang mengurus masing-masing zona telah memenuhi tugasnya masing-masing.
Peristiwa diatas merupakan cerminan dari nilai-nilai ASN, yang salah satunya, nilai akuntabel, hendak melaksanakan tugas dengan bertanggungjawab, jujur, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi dan kutipan hadits riwayat Ahmad Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil dan siapa yang bersusah payah mencari nafkah untuk keluarga maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza Wajalla.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

