
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Senin, 27 Februari 2023, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Selatpanjang, Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang, Ubed Bagus Razali, S.H.I. selaku mediator berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Gugat dengan nomor 65/Pdt.G/2023/PA.Slp.
Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara baik Penggugat dan Tergugat. Pada prosesnya mediasi tersebut dilakukan dengan pendekekatan-pendekatan dan nasehat yang dapat menyentuh hati, sehingga masalah yang dihadapi oleh para pihak dapat dibicarakan baik-baik untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada.
Kesepakatan perdamaian tersebut tertuang dalam Kesepakatan Perdamaian Sebagian. Hasil kesepakatan damai para pihak nantinya akan disertakan dalam putusan dan berlaku apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut mengabulkan gugatan penggugat. ***__(mrk/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

