Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Kamis, 09 Maret 2023, Pengadilan Agama Selatpanjang menyelenggarakan Sidang di Luar Gedung (sidang keliling) di Kecamatan Rangsang barat, Sidang Keliling dilaksanakan di Desa Bantar tepatnya dikantor KUA Rangsang Barat. Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang H. Khoirul Huda, S.Ag. S.H., M.H. langsung memimpin tim yang berangkat yang ber-anggotakan H.M. Arifin, S.H., Ubed Bagus Razali, S.H.I, S.H. dan Panitera Pengganti Nur Qhomariyah, S.H. Sekaligus Anggota PTSP Keliling Syamsul Kamar  ikut dalam sidang keliling ini.

Sidang Keliling Pengadilan Agama Selatpanjang bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun kendala yang dihadapi berat, namun tetap menampilkan etos kerja yang tinggi demi menjalankan tugasnya. Selain memberikan pelayanan persidangan kepada masyarakat, pelayanan pendaftaran perkara dan pelayanan produk pengadilan juga diberikan kepada masyarakat secara langsung, sehingga masyarakat yang ingin mengajukan perkara atau mengambil produk pengadilan baik penetapan itsbat nikah dan juga akta cerai oleh petugas PTSP dapat langsung di Sidang Keliling ini, tanpa harus menghabiskan waktu ke Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang.

Senyum yang penuh keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas disambut dengan senyum kebahagian dan keceriaan dari pihak berperkara yang telah merasa dipermudah urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Selatpanjang, dan para pencari keadilan pun mengikutinya dengan tertib dan tenang. Alhamdulilah sidang keliling berjalan dengan lancar, aamiiiin. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***