Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Rabu (15/03/2023) Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkalis, Panitera Pengadilan Agama Bengkalis, Wira Utama, S.H.I., Panitera Muda Hukum, Zamzam Lubis, S.H. M.H dan Analis Perkara Pengadilan, Nelvia Roza, S.H Mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Akuarsi Data Perkara yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diiproses dengan beberapa sistem/sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama. Adanya rekonsiliasi akurasi data perkara peradilan agama tahun 2023 ini didasari karena masih terdapat satuan kerja yang data perkaranya terdeteksi tidak akurat dan tidak melakukan validasi dengan tertib. Hal ini mengakibatkan tingkat kevalidan data perkara yang diterima pada tingkat pusat memiliki rasio kesalahan yang tinggi. Jumlah perkara di cocokkan langsung dengan Aplikasi Kinsatker. Ketika terjadi ketidakcocokan jumlah perkara atau terjadi selisih jumlah perkara, maka akan dilakukan perbaikan atau evaluasi jumlah perkara tersebut.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

