
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Kamis, 30 Maret 2023, bertepatan dengan Tanggal 8 Ramadhan 1444H, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan Kelas II tetap menggelar Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling pada bulan Ramadhan 1444H. Pada kesempatan kali ini PA Teluk Kuantan Kembali melaksanakan Sidang Keliling di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi yang bertempat di gedung serba guna Kantor Camat Singingi Hilir.
Sidang dilaksanakan dengan majelis lengkap yang terdiri dari Wakil Ketua PA Teluk Kuantan Ibu Genius Virades, S.H. sebagai Ketua Majelis, Hakim Ibu Resa Wilianti, S.H., M.H. dan Bapak Achmad Sutiyono, S.H.I. selaku Hakim Anggota, dan Panitera Muda Hukum Ibu Kamariah, S.H. selaku Panitera Pengganti.
Adapun sidang keliling di Kecamatan Singingi Hilir dilaksanakan seperti pelaksanaan sidang di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Dan kegiatan sidang keliling ini mendapat dukungan dari Camat setempat beserta jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan para pihak yang berperkara dapat mengikuti proses persidangan dengan baik. Dan meskipun tetap dilaksanakan pada bulan Ramadhan, hal ini tidak menyurutkan Pengadilan Agama Teluk Kuantan untuk menggelar sidang keliling demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

