31032023 1

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Teluk Kuantan melaksanakan pengawasan berkala pada periode Triwulan I di Pengadilan Agama Teluk Kuantan sesuai SK Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Nomor: W4-A12/42/KP.04.6/SK/1/2023 tanggal 02 Januari 2023 Tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Teluk Kuantan Tahun 2023.

Pengawasan yang digelar 29 s.d. 31 Maret 2023 ini dilaksanakan oleh Hawasbid yang berjumlah dua orang, yaitu Bapak Achmad Sutiyono, S.H.I. yang secara langsung memeriksa pelaksanaan layanan pada bagian Perkara, Keuangan Perkara, Pelaporan Perkara dan Kearsipan Perkara. Sementara itu, Ibu Resa Wilianti, S.H., M.H. mengawas bagian Kepegawaian dan Ortala, Umum dan Keuangan, dan dilanjutkan ke bagian perencanaan TI dan Pelaporan.

31032023 2

Pengawasan sendiri merupakan salah satu fungsi manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tupoksi yang dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan SOP dan peraturan undang-undangan yang berlaku serta berpedoman pada ketetapan Mahkamah Agung RI guna menjamin terwujudnya pelayanan publik dan mencegah terjadinya penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang. Setelah pengawasan ini berlangsung, Hawasbid membuat laporan temuan hasil pemeriksaan dan melaporkannya kepada Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian pelaksana.