
Perkara Cerai Gugat Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru Nomor Perkara : 483/Pdt.G/2023/PA.Pbr berhasil didamaikan melalui mediasi. Hasil perdamaian oleh Mediator Non Hakim PA Pekanbaru Drs. H. Syarifuddin, S.H., M.H, telah diserahkan kepada Hakim Majelis yang menangai perkara tersebut yakni Hakim Ketua: Drs. H. Amar Syofyan, M.H. Hakim Anggota 1: Drs. H. Mukhtar, S.H., M.H. Hakim Anggota 2: Drs. Nursolihin, M.H. Semoga konflik rumah tangga dapat kembali sejuk dan membina rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warohmah.

Terimakasih, atas usaha Mediator atas usaha mendamaikan pihak yang bersengketa di PA Pekanbaru.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

