Pangkalan Kerinci, Selasa 28 Februari 2023

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuat sebuah program pembangunan lembaga pelayanan publik melalui zona integritas bagi instansi pemerintah. Zona integritas merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menindaklanjuti anjuran tersebut, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyambut baik dan berusaha mewujudkannya di tahun 2023 ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, dibuktikan dengan Kerja sama tim yang solid mulai dari Pegawai ASN, dan Pegawai PPNPN.

Hermanto selaku ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berharap di tahun 2023 ini Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dapat membangun zona integritas yang kuat dan dapat memenuhi tuntutan masyarakat akan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. "tentunya untuk mewujudkan itu semua tidak bisa hanya ketua saja, namun itu semua dapat terwujud ketika kita bersama untuk meraihnya tentunya kita yang terlibat didalam satuan kerja Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, bekerja sama dan sama- sama bekerja," ujarnya.(Suherman_Pkc).