Pangkalan Kerinci, Selasa 28 Februari 2023

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menganjurkan pembangunan zona integritas bagi instansi pemerintah. Zona integritas merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menindaklanjuti anjuran tersebut, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyambut baik dan berusaha mewujudkannya di tahun 2023 ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pelalawan.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Hermanto, S.H.I, terdapat beberapa tips penting dalam membangun zona integritas, yaitu:
1.    Membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas
Langkah awal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah, dalam hal ini Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, adalah membentuk tim pembangunan zona integritas. Tim ini bertugas untuk memimpin, mengkoordinasikan, dan mengawasi seluruh proses pembangunan zona integritas di instansi tersebut.
2.    Menetapkan Visi, Misi, dan Sasaran Zona Integritas
Setelah tim terbentuk, instansi harus menetapkan visi, misi, dan sasaran zona integritas. Visi dan misi ini harus didasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola yang bersih dan bebas KKN, serta harus dapat diukur dan dinilai keberhasilannya.
3.    Menerapkan Sistem Manajemen Berbasis Risiko
Instansi harus menerapkan sistem manajemen berbasis risiko dalam pengelolaan kegiatan operasional. Dalam hal ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci harus mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin terjadi dan mengambil langkah-langkah preventif untuk menghindari risiko tersebut.
4.    Melakukan Sosialisasi dan Edukasi kepada Seluruh Pegawai
Penting bagi Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pegawai tentang pentingnya membangun zona integritas. Hal ini dapat dilakukan melalui rapat, pertemuan rutin, pelatihan, seminar, atau kegiatan lainnya.
5.    Mengembangkan Sistem Pengaduan dan Pelaporan
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci harus mengembangkan sistem pengaduan dan pelaporan yang efektif untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Sistem ini harus mudah diakses dan dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang ketat.

Dengan menerapkan tips-tips tersebut, beliau berharap di tahun 2023 ini Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dapat membangun zona integritas yang kuat dan dapat memenuhi tuntutan masyarakat akan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN di Kabupaten Pelalawan. (DAP)