Pangkalan Kerinci, Senin 6 Maret 2023

Bertempat di Ruang Sidang Umar Bin Khattab Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci,  dua orang PP Magang yaitu Elvi Rahmi dan Dedi Indraputra ikuti pelaksanaan Sidang pada pukul 09.00 WIB. Sebagai informasi, Sidang di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci telah memakai aplikasi antrian sidang dan aplikasi ABT.

Pada saat sidang berlangsung, para PP magang tersebut diwajibkan mengisi tanggal penundaan sidang sesuai hari dan tanggal yang telah ditetapkan oleh Hakim Ketua yaitu Hermanto, S.H.I. Disamping itu, proses persidangan telah melalui aplikasi SIPP dan E-Court. BAS (Berita Acara Sidang) juga telah menggunakan blangko SIPP Aps Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pada tahap selanjutnya, para PP Magang juga mempelajari cara mengupload BAS pada SIPP. Kemudian  mempelajari  penyerahan blangko  Panggilan kepada Jurusita/Jurusita  Pengganti untuk memanggil pihak lawan yang tidak hadir. Sidang pada hari tersebut berjalan lancar dan berakhir tepat pada pukul 11.30 WIB.

Diharapkan kedepannya PP Magang Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dapat cepat mempelajari prosedur berperkara dan dapat memakai aplikasi-aplikasi SIPP, ABT, serta aplikasi Badilag yang lain sehingga dapat mempercepat proses perkara di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. (Nanda)