Pangkalan Kerinci, Senin 6 Maret 2023

Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melaksanakan pemberian penghargaan kepada seluruh perusahaan, BUMN dan perorangaan yang wajib dan taat terhadap pembayaran pajak. Turut hadir dalam Acara yang bertajuk Tax Award tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Handika Fuju Sunu tepat pada pukul 10.00 WIB dan bertempat di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja Kabupaten Pelalawan.

Bupati Pelalawan, H. Zukri menyampaikan dalam sambutannya bahwa pajak yang diterima oleh Pemda Kabupaten Pelalawan akan dipergunakan untuk menyokong pendapatan asli daerah, pemerintah Provinsi bahkan pemerintah Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Bupati Pelalawan mengatakan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak. Kemudian pajak yang dibayarkan akan dikalkulasikan, serta akan digunakan untuk program strategis Kabupaten Pelalawan.

"Pajak yang dibayar ini masuknya ke APBD Pelalawan dan digunakan untuk program strategis Pemda Pelalawan. Serta kami ucapkan terima kasih bagi penerima penghargaan yang telah taat membayarkan pajak," lanjut Zukri.   

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Handika Fuju Sunu turut mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan serta seluruh perusahaan, BUMN dan perorangan yang wajib dan taat terhadap pembayaran pajak. Beliau berharap semoga dengan adanya pajak yang diterima Pemkab Pelalawan bisa dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan Pelalawan serta memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan yang membutuhkan. (Nanda)