Pangkalan Kerinci, Jumat 31 Maret 2023

Setiap perguruan tinggi mewajibkan semua mahasiswanya untuk melaksanakan penelitian dalam rangka menyelesaikan tugas akhir. Dalam pelaksanaan penelitian tersebut para mahasiswa diperkenankan untuk  mendatangi lokasi dimana penelitian akan dilakukan. Hal itu dimaksudkan agar informasi yang akan digali diperoleh secara langsung dari narasumbernya.

Jumat tanggal 31 Maret 2023, Pengadilan Agama Pangkalan kerinci mendapatkan kiriman surat permohonan izin riset dari Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau Dalam surat tersebut berisi penugasan dua mahasiswa untuk melaksanakan penelitian di Pengadilan Agama Pangkalan kerinci.

Indah dan Fika, mendatangi kantor Pengadilan Agama Pangkalan kerinci ditugaskan melaksanakan riset dalam rangka penyusunan skripsi tentang Perkara Ghaib dan Panggilan Ghaib  yang Terjadi di Pengadilan Agama Pangkalan kerinci. 

Dengan menggunakan metode wawancara, kegiatan dimulai dengan mewawancarai Panitera Pengadilan Agama Pangkalan kerinci Muslim dan Jurusita Pengganti Yulika Deni. Setelah melakukan riset, Indah dan Fika berterima kasih kepada seluruh narasumber karena dengan adanya data tersebut diharapkan dapat membantu penyelesaian tugas akhirnya. mereka juga mohon doa kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Pangkalan kerinci  semoga Ia dapat penyelesaian tugas akhirnya secara paripurna dan diberikan kelancaran serta memperoleh hasil yang terbaik sesuai yang diharapkan. (Dedi_Pkc)