Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Rabu (29 Maret 2023) Gencar dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan pada Pengadilan Agama Bengkalis terus dioptimalkan. Upaya tersebut untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan yang sekaligus mendorong penerapan pelayanan prima, dukungan pelayanan tersebut diwujudkan dengan hadirnya Petugas “Layanan E-Court” Pengadilan Agama Bengkalis yang senantiasa melayani masyarakat pencari keadilan saat berperkara lewat e-court di Pengadilan Agama Bengkalis dengan setulus hati.

Berdasarkan Surat Keputusan Ditjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 1403.b/dja/sk/ot.01.3/8/2018 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Lingkungan Peradilan Agama, pelayanan terpadu satu pintu yang selanjutnya disingkat ptsp adalah pelayanan administrasi peradilan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses yang dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian panjar biaya perkara, hingga penyerahan/pengambilan produk pengadilan melalui satu pintu.

PTSP dibentuk dan dioperasikan dengan tujuan: mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;  memberikan pelayanan administrasi yang mudah, pasti, terukur dan bebas dari korupsi kepada Pengguna Layanan; dan menjaga independensi dan imparsialitas aparatur Pengadilan.

Salah satu bagian dari PTSP yaitu Petugas Layanan E-Court yang di tugaskan kepada Kurnia Ramadhan Sormin, S.H selain cakap dalam berkomunikasi Petugas Layanan Produk juga harus mencerminkan pelayanan yang berbudaya 5S (Senyum, Salam,Sapa Sopan, dan Santun). Adupun peran Petugas Layanan E-Court sebagai berikut :

1. Pelayanan Bantuan E-Court;

2.Penerimaan Pendaftaran Perkara Online (e-Filling);

3.Subjek Sosialisasi;

Mengingat pentingnya peran Petugas Layanan E-Court diharapkan memberi sebuah citra yang prima bagi Pengadilan Agama Bengkalis, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan memberikan pelayanan E-Court kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Bengkalis sehingga merasa senang, nyaman dan aman.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***