Pangkalan Kerinci, Selasa 4 April 2023

Bagi pekerja baik di swasta maupun pemerintahan, momen menjelang lebaran atau hari raya keagamaan menjadi momen yang ditunggu-tunggu. Bak ketiban durian runtuh, pada hari raya keagamaan para pekerja mendapat tunjangan keagamaan.

Pada pemerintahan biasanya juga mendapat informasi gaji 13. Usai diluncurkannya informasi tentang THR dan gaji 13 tersebut, kini setiap satuan kerja pun mulai mengikuti sosialisasi petunjuk teknis dalam pembayaran THR dan gaji 13 para pegawai, mengingat ada batas waktu dalam pengajuan pembayaran THR.

Adanya THR setiap tahunnya merupakan salah satu program pemerintah agar masyarakat dapat meningkatkan daya belinya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam sebuah pidatonya mengenai hal ini yang menyebutkan bahwa harapannya pemberian THR maupun gaji 13 dapat meningkatkan daya beli masyarakat sebagai bentuk upaya dalam pemulihan ekonomi agar mengurangi kemungkinan laju resesi di Indonesia. (SR_Pkc)