Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 05 September 2022 Bertempat di ruang Mediasi  Pengadilan Agama Bengkalis, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A selaku Mediator  melaksanakan Mediasi dengan  perkara nomor 577/Pdt.G/2022 tentang gugatan perceraian. Mediasi tersebut dihadiri oleh pihak yang  berperkara, Penggugat  dan Tergugat. Pada saat berjalannya proses mediasi tersebut Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai  Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Allhamdulillah berkat gigih sang mediator,  proses Mediasi yang panjang akhirnya mediasi tersebut berhasil damai dan mencapai kesepakatan yaitu mencabut perkara. Keberhasilan mediasi merupakan atas dasar kesadaran Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan masalah kekeluargaan. Keberhasilan mediasi ini tidak terlepasnya sang mediator terbaik Pengadilan Agama Bengkalis. Berkat kemampuan sang mediator beliau dianugerahkan Mediasi terbaik 3 Nasional dalam Peradilan Agama yang diberikan oleh Mahkamah Agung RI tahun 2022.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***