Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Senin, 05 September 2022 Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Bengkalis, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A selaku Mediator melaksanakan Mediasi dengan perkara nomor 577/Pdt.G/2022 tentang gugatan perceraian. Mediasi tersebut dihadiri oleh pihak yang berperkara, Penggugat dan Tergugat. Pada saat berjalannya proses mediasi tersebut Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Allhamdulillah berkat gigih sang mediator, proses Mediasi yang panjang akhirnya mediasi tersebut berhasil damai dan mencapai kesepakatan yaitu mencabut perkara. Keberhasilan mediasi merupakan atas dasar kesadaran Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan masalah kekeluargaan. Keberhasilan mediasi ini tidak terlepasnya sang mediator terbaik Pengadilan Agama Bengkalis. Berkat kemampuan sang mediator beliau dianugerahkan Mediasi terbaik 3 Nasional dalam Peradilan Agama yang diberikan oleh Mahkamah Agung RI tahun 2022.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

