Jarak sudah tidak menjadi penghalang dalam penegakan hukum setelah lahirnya PERMA 07 Tahun 2022 (perma terbaru yang mengatur tentang E-Court di Peradilan Agama). Hal tersebut menjadi payung hukum bagi Pengadilan Agama Ujung Tanjung kelas I B dan Pengadilan terkait dalam pelaksanaan sidang secara teleconference.

Beberapa hari sebelum dilaksanakannya sidang teleconference tersebut, Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Sulaiman, S.Ag., menerima surat dari kuasa termohon untuk menghadirkan saksi secara virtual dari Kabupaten Dharmasraya atau wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pulau Punjung. Panitera Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Fahryarrazi, S.Ag., meneruskan permohonan sidang elektronik tersebut ke Pengadilan Agama Pulau Punjung, alhamdulillah berkat respon tanggap dan cermat para aparatur kedua pengadilan sidang dapat berljalan tanpa adanya kendala yang berarti.

Rabu, 12 April 2023 dilaksanakan sidang secara teleconference antara Pengadilan Agama Ujung Tanjung dengan Pengadilan Agama Pulau Punjung. Bertindak sebagai Hakim Ketua, Rizal Sidiq Amin, S.Sy., serta Adam Wahid Pangaji, Lc., M.S.I., dan Putra Irwansyah, S.Sy., M.H., sebagai hakim anggota dalam perkara 251/Pdt.G/2023/Pa.Utj dengan agenda pembuktian penggugat dan tergugat. “Terima Kasih kepada seluruh pihak terkait yang membantu pelaksanaan sidang teleconference sehingga persidangan ini dapat berjalan dengan lancar”, tandas Hakim Ketua dalam penutup sidang. (ASGR)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

