Pasir Pengaraian (Jum'at, 14 April 2023). Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengadakan Evaluasi Kinerja PPNPN di ruang sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Acara dipimpin oleh Sekretaris Sartunis, S.Ag. bersama Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Gusliana, S.H.

Evaluasi Kinerja PPNPN dilaksanakan setiap 3 bulan, mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021. Evaluasi kinerja ini berfungsi sebagai alat kontrol serta media untuk mengukur efektif dan efiensi kerja, berdasarkan perilaku kerja dan akumulasi kehadiran.