Pangkalan Kerinci, Jumat 28 April 2023
Setelah libur lebaran, Panitera Muda Permohonan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Ibu Annad Harah mengadakan konsultasi keuangan bersama dengan Kasir yakni Ibu Sri Rejeki. Konsultasi keuangan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang jelas kepada para pihak terkait biaya yang akan dikeluarkan dalam mengajukan perkara.Dalam konsultasi tersebut, Pammud Permohonan dan Kasir untuk membahas rincian biaya yang harus ditanggung dalam mengajukan perkara, seperti biaya Pendaftaran, Biaya Proses, biaya redaksi, biaya materai, biaya panggilan, dan biaya lainnya. Selain itu, juga membahas terkait tata cara pembayaran biaya tersebut dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengajukan perkara.

Konsultasi keuangan ini bisa membawa informasi yang positif sehingga kasir bisa menyampaikan kepada para pihak sebagai pemberi pelayanan prima di PTSP dan dengan memperoleh informasi yang lebih jelas terkait biaya yang harus ditanggung masyarakat dalam mengajukan perkara. Diharapkan dengan adanya konsultasi keuangan ini, para pihak dapat mempersiapkan diri secara lebih baik dalam mengajukan perkara, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu, konsultasi keuangan ini juga merupakan salah satu upaya pengadilan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan. (mia-pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

