Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, pada hari Selasa, 15 Maret 2022, Pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai, Pengadilan Agama Bengkalis menggelar acara Penandatangan MoU dengan 15 Instansi Terkait sekaligus Launching 17 Inovasi dan Aplikasi Penunjang Pelayanan di Pengadilan Agama Bengkalis, yang dihadiri oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.Sos., MMP., Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., Forkopimda, DPRD Bengkalis, Sahraini, Dandim 0303 Bengkalis, Letkol. Inf Endik Yunia H., Kapolres Bengkalis, yang diwakili oleh Wakapolres Bengkalis Kompol, Irnanda Oktora SIK., MT., Kajari Bengkalis, Rahmat Budiman, Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Edi Mulyono, A.Md., IP., S.Sos., SH., MH., Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Sri H. Zainuddin Yusuf, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ali Ambar, Ketua STIE Syariah Bengkalis, Khodijah Ishak, Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Ketua STAIN, Samsul Nizar dan beberapa tamu undangan lainnya.

 

Salah satu inovasi unggulan yang dilaunching pada hari tersebut adalah Inovasi Mobile Court. Mobile Court juga dikenal dengan istilah sidang keliling, yaitu program layanan penyelesaian perkara di luar gedung peradilan. Mobile Court merupakan salah satu bentuk layanan hukum yang diberikan oleh Pengadilan Agama Bengkalis kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya yang berada di wilayah tempat dilaksanakannya sidang keliling tersebut.

 

Pelaksanaan inovasi ini setidaknya memberikan beberapa manfaat kepada para pihak pencari keadilan, diantaranya adalah seperti akses ke lokasi sidang yang lebih dekat dengan tempat tinggal, sehingga biaya transportasi akan terasa lebih ringan, serta dapat menghemat waktu, sebagaimana asas dari persidangan itu sendiri yaitu peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

 

Sebagai salah satu penegak hukum di Indonesia, Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk terus secara konsisten memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan proses persidangan dapat mencapai tujuan hukum itu sendiri, yaitu memberikan rasa keadilan, jaminan kepastian hukum, dan pemberian kemanfaatan.

 

Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin oleh Pengadilan Agama Bengkalis demi mencapai tujuan mulia dalam memberikan pelayanan publik.

***Tim Redaksi PA Bengkalis***