Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Kamis,  4 Mei 2023 Pengadilan Agama Bengkalis meluncurkan layanan Mobile Pantastis (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Bengkalis) perdana pasca Hari Raya Idul Fitri tahun 2023, di Kantor Camat Mandau. Layanan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan D, S.H.I., Panitera Pengganti, Wira Utama, S.H.I., dan dibantu oleh 2 petugas mobile pantastis, Syahrani, S.E.Sy dan Muhammad Syukri, A.Md. Kom.

 

Layanan Mobile Pantastis ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat dalam mengakses peradilan, khususnya bagi masyarakat di daerah yang sulit dijangkau. Layanan ini terdiri dari beberapa pelayanan, seperti pelayanan informasi, pendaftaran perkara, konsultasi hukum, dan lain sebagainya.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan D, S.H.I., menyampaikan bahwa layanan Mobile Pantastis ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Bengkalis dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Ia juga berharap, dengan adanya layanan ini, dapat mempercepat penyelesaian perkara di pengadilan agama dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Dalam layanan Mobile Pantastis perdana ini, terdapat beberapa layanan yang disediakan, seperti pelayanan informasi, pendaftaran perkara, konsultasi hukum, dan pengambilan produk. Seluruh proses pelayanan dilakukan dengan prosedur yang sama seperti layanan di pengadilan agama pada umumnya, dan dihadiri oleh petugas Mobile Pantastis yang terlatih.

Layanan Mobile Pantastis ini mendapat sambutan baik dari masyarakat di sekitar Kantor Camat Mandau. Mereka merasa senang dan terbantu dengan adanya layanan ini. Salah seorang warga yang menggunakan layanan ini, menyatakan bahwa layanan Mobile Pantastis sangat membantu dalam mengakses peradilan, khususnya bagi masyarakat yang sulit dijangkau oleh pengadilan agama.

Dengan adanya layanan Mobile Pantastis, diharapkan pengadilan agama dapat lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Layanan Mobile Pantastis akan terus dilakukan secara rutin oleh Pengadilan Agama Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***