Pangkalan Kerinci, Rabu 10 Mei 2023




Bertempat di ruang sidang utama, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Handika Puji Sunu menetapkan 2 orang ASN yang bernama Dedi Indra putra dan Eriyono sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Agen Perubahan adalah seorang ASN yang berfungsi sebagai penghubung, pembuat invoasi dan pemberi ide bagi suatu intansi agar memberikan perubahan yang berkelanjutan bagi keberlangsungan instansi tersebut. Acara penetapan agen perubahan tersebut juga dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat fungsional dan pejabat struktural serta seluruh staf pegawai.



Adapun rangkaian acara tersebut dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, dan Mars PA Pangkalan Kerinci, kemudian dilanjutkan dengan doa, pengukuhan agen perubahan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Presentasi Rencana Tindak Agen Perubahan yang membuat “Wow” antara lain : akan membentuk duta media, Jum'at berkah setiap 3 bulan , ruang laktasi bagi pihak berperkara yang baru, dan surat cinta untuk adinda sebagai rencana tindak.



Melalui kegiatan tersebut Handika Puji Sunu menyampaikan dengan adanya Agen Perubahan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci ini diharapkan dapat membawa perubahan dan dampak positif serta spirit baru dalam peningkatan kinerja bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memberikan kontribusi pelaksanaan reformasi birokrasi. (Samsuri)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

