
Perkara sengketa Keluarga dalam hal ini perkara Cerai Talak yang terdaftar di register kepaniteraan Pengadilan Agama Pekanbaru dengan perkara Nomor 628/Pdt.G/2023/PA.Pbr yang ditangani oleh Hakim Ketua: Drs. M. Taufik, M.H. Hakim Anggota 1: Drs. H. Mukhtar, S.H., M.H Hakim Anggota 2: Dra. Hj. Misnah, S.H. dengan menunjuk Mediator Non Hakim Drs. Mardanis, S.H., M.H. Mediator yang juga Mantan Hakim PA Pekanbaru tersebut berhasil mendamaikan pihak berperkara dengan 1 kali mediasi, dan untuk memantapkan perdamaian tersebut, mediator melaporkan kepada Majelis bahwa perkara tersebut telah berhasil damai melalui mediasi, serta mohon untuk disidangkan kembali guna mencabut perkaranya dengan perdamaian. Dan selanjutnya diputus dengan putusan perdamaian tanggal 08 Mei 2023.


Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

