Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Hari Senin, 20 Maret 2023, perwakilan Pengadilan Agama Selatpanjang yang terdiri dari Ubed Bagus Razali, S.H.I (Hakim PA Selatpanjang), Nur Qhomariyah, S.H. (Panitera PA Selatpanjang), Eka Siswanto, A.Md (Staff Kepaniteraan PA Selatpanjang) dan Jatmiko Wirawan, S.H. (Analis Perkara Peradilan di PA Selatpanjang) mengadakan silaturahmi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti. Kehadiran Pengadilan Agama Selatpanjang tersebut mendapatkan sambutan yang baik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam pertemuan tersebut, Pengadilan Agama Selatpanjang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti membahas kerjasama untuk Inovasi Layanan 3 in 1. Inovasi Layanan 3 in 1 adalah layanan yang menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dimana masyarakat dapat mengambil akta cerai, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) pasca perceraian secara sekaligus. Tiga dokumen tersebut dapat diambil langsung oleh masyarakat di kantor Pengadilan Agama Selatpanjang.

Melalui kerjasama ini, Pengadilan Agama Selatpanjang bertekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan. ***__(jww/Tim IT PA Selatpanjang)__***