Pangkalan Kerinci, Senin 29 Mei 2023

Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan pengelolaan barang milik negara bagi pegawai di lingkungan MA RI di Balai diklat BKN Medan. Efendi selaku Sekretaris menjadi salah satu peserta dalam kegiatan tersebut disamping peserta lain yang juga merupakan Sekretaris pada Pengadilan lain. dan kegiatan pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 29 sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.

Pengelolaan BMN menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 yaitu merupakan kegiatan merumuskan, pengelolaan barang meliputi kegiatan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. Pengelolaan barang harus dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, serta kepastian nilai. Peserta diberikan materi pelatihan terutama pengelolaan Barang Milik Negara sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2004, mulai dari perencanaan kebutuhan BMN sampai dengan penatausahaan dan pengendalian BMN.

Adapun Tujuan Pelatihan Pengelolaan BMN ini adalah untuk membantu para Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang untuk memahami pengelolaan Barang Milik Negara sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2004, mulai dari perencanaan kebutuhan BMN sampai dengan penatausahaan dan pengendalian BMN sehingga nantinya ilmu yang didapat dari pelatihan ini bisa diimplementasikan pada satuan kerja masing-masing peserta untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang milik negara. (oXa)