Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 29 Mei 2023 - Pengadilan Agama Bengkalis melakukan tes urine bagi pegawai sebagai langkah proaktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin pukul 10.00 WIB di Pengadilan Agama Bengkalis, bekerjasama dengan tim kesehatan dari Klinik Pratama Dr. Nuri.

 

Pengadilan Agama Bengkalis telah mengambil langkah nyata untuk memastikan integritas dengan menerapkan tes urine sebagai salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai. Dalam kerjasama dengan tim kesehatan yang ahli, tes urine dilaksanakan secara rutin guna mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba dan memastikan lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tes urine yang dilaksanakan oleh tim kesehatan dari Klinik Pratama Dr. Nuri memiliki standar dan prosedur yang akurat, sehingga hasilnya dapat diandalkan untuk menunjang kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang lebih efektif.

Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis memberikan respon positif terhadap pelaksanaan tes urine ini. Mereka menyadari bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian serius dari pihak pengadilan dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang profesional.

Pengadilan Agama Bengkalis berharap bahwa dengan dilaksanakannya tes urine secara rutin, kesadaran dan kepedulian dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat semakin ditingkatkan di kalangan pegawai. Langkah-langkah preventif seperti ini menjadi landasan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan profesional dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan adanya kerjasama antara Pengadilan Agama Bengkalis dan tim kesehatan dari Klinik Pratama Dr. Nuri, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ini akan semakin efektif. Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan-kegiatan pencegahan yang proaktif dan berkelanjutan, menjadikan institusi pengadilan sebagai contoh yang positif dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***